Apalagi salah satu materi yang ditanyakan tentang lapisan paling bawah jalan tidak dipasangi batu berukuran besar, namun hanya menggunakan batu mangga.
Menurut Rumalutur, proyek jalan menuju Air Terjun Desa Teluk Bara ini diumumkan pelelangannya secara terbuka melalui Lelang Proyek Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Buru.
Dimana, oleh Pokja ditunjuk pemenang dan pelaksana proyek adalah PT Kobi Indah Sejahtera (PT KIS), milik Haji Ode Hainudin di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
”Yang kerja Pak Alfred. PT Kobi hanya dipinjam bendera,” ujarnya.
Diakuinya, pihaknya hanya menerima hasil bersih karena penunjukan dilakukan oleh Pokja pada UPL.
”Ya Pak Alfred yang kerja,” tegasnya.
Meskipun tidak tahu tentang proses penunjukan dimaksud, akunya, dirinya hanya mengetahui bahwa PT KIS milik Haji Ode Hainudin yang keluar sebagai pemenang lelang.
Bahkan saat kontrak kerja dibuat, tegasnya, Direktur PT KIS, Haji Ode Hainudin datang sendiri.
Keterlibatan Alfred ini, diketahui olehnya saat aktifitas proyek berjalan di lapangan dimana seluruh alat berat yang ada di lapangan milik Alfred.
Sementara Pejabat Pembuat Tenis Kebijakan (PPTK) proyek jalan Waetabi-Waegrahi, Hasan Wael,ST, yang berhasil dihubungi wartawan juga membenarkan proyeknya ditangani AH.




