Tersangkut Narkoba, Oknum Polisi di Halmahera Selatan Ditangkap

oleh -204 views

Saat ini, Polda tengah menangani perkara tersebut. Hanya saja, hingga berita ini ditayangkan, pihak Polda belum membuat keterangan pers terkait kasus itu.

Kasus oknum anggota polisi di Malut terlibat narkoba bukan baru kali ini. Sebelumnya, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate menangkap 4 orang di Ternate, atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan pada Senin 22 Februari 2021 sekira pukul 17.25 WIT itu, 2 di antaranya merupakan oknum anggota polisi berinisial FA dan MH.

Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Malut, juga berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba. Dari total 11 jaringan, 2 di antaranya melibatkan oknum polisi.

Terakhir, tepatnya Senin 3 April 2021, Direktorat Reserse Narkotika Polda Malut baru saja menyerahkan barang bukti dan tersangka berinisial RD ke Kejaksaan Negeri Ternate.

Baca Juga  Kepala Kantor Pertanahan Maluku Tengah Berganti, Juliana Salhuteru Promosi ke Kanwil BPN Maluku

RD adalah oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Pulau Morotai. Ia ditangkap di Kota Tobelo, Halmahera Utara, saat mengambil paket narkoba di salah satu kantor jasa pengiriman beberapa bulan lalu.

Dalam paket yang dijemput RD, terdapat narkotika jenis sabu seberat 9,16 gram. Jaringan RD diketahui berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat, sesuai alamat pengirim.

No More Posts Available.

No more pages to load.