Tesangkut Kasus Narkotika, PTT Pemkot Ternate Dituntut 6,6 Tahun Bui dan Denda Rp800 Juta

oleh -300 views

Dari hasil pengembangan yang bersangkutan secara kooperatif menyerahkan narkotika jenis ganja kepada personil dari Ditresnarkoba sebanyak satu sachet plastik bening ukuran sedang yang berisi 41 sachet plastik bening ukuran kecil berisi narkotika jenis ganja.

Perlu diketahui satu terdakwa atas nama Jainudin Hi Gafur merupakan honorer pada Dinas Perhubungan Kota Ternate. Dan terdakwa kedua merupakan mahasiswa Universitas Muhamdiayah Ternate. (Amirudin Irsad)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  FGD Dorong Model Collaborative Digital Governance untuk Perencanaan Desa Inklusif di Banda

No More Posts Available.

No more pages to load.