“Dilaksanakan pada malam hari karena pada hari itu, pagi atau sore teman-teman anggota dewan yang lain baru kembali dari pengawasan dan kerena pengambilan sumpah ini juga hanya dilakukan oleh ketua dewan dan tidak melibatkan pihak eksternal sehingga kita mengaturnya seperti itu”, jelasnya.
Ia berharap jadwal pengambilan sumpah janji ini sudah tidak berubah lagi karena ada agenda-agenda lain setelah itu yang juga sangat padat.
Sedangkan untuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah pusat berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022, Wattimury mengungkapkan akan direncanakan dilaksanakan pada 5 April 2021.
“Sebelum penyampaian aspirasi masyarakat maluku lewat DPRD Provinsi Maluku kepada pemerintah pusat, masing-masing komisi akan bertemu dengan mitranya untuk membicarakan pokok-pokok persoalan apa yang mau disampaikan ke pemerintah pusat. Dewan sudah punya kegiatan karena dewan punya hasil pengawasan di lapangan, hasil reses kita akan padukan itu dan nanti bersama dengan eksekutif kita lakukan usulan ke pemerintah pusat melalui Bapenas atau Kementerian-Kementerian terkait dengan komisi-komisi yang ada”, ungkapnya.
Lucky menuturkan, untuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah pusat ini pun telah disepakati supaya juga ditetapkan agenda yang lain yaitu membicarakan terkait PI 10%.












