Porostimur.com, Ambon — Aksi pemalangan jalan yang kembali terjadi di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (27/12/2025), menuai keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Muhammad Roem Soplestuny, tokoh muda Negeri Liang sekaligus anggota DPRD Kabupaten Buru.
Roem menilai, aksi blokade jalan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi memicu keresahan sosial di tengah masyarakat.
“Tindakan pemalangan jalan adalah perbuatan melanggar hukum dan tidak bisa ditoleransi. Ini merugikan masyarakat luas dan mengganggu stabilitas keamanan,” tegas Roem kepada Porostimur.com, Minggu (28/12/2025).
Desak Aparat Ambil Langkah Tegas dan Proses Hukum Pelaku
Menurut Roem, aparat kepolisian harus bersikap tegas dan tidak ragu mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan aksi blokade jalan.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang konsisten penting agar kejadian serupa tidak terus berulang dan menjadi preseden buruk di tengah masyarakat.
“Saya meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut dan menindak tegas oknum-oknum yang sengaja melakukan tindakan melanggar hukum. Jangan sampai dibiarkan, karena bisa memicu konflik yang lebih luas,” ujarnya.












