“Kami berusaha membatalkan kontrak yang bisa dibatalkan, menghemat lebih banyak, memperkecil ukuran operasional, dan memastikan tidak ada penyalahgunaan dana pajak rakyat,” ujarnya.
Surat pemberitahuan kepada karyawan menyatakan mereka akan tetap menerima gaji dan tunjangan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Namun, mereka dilarang menggunakan fasilitas Agency for Global Media serta diminta mengembalikan perangkat kerja seperti ponsel dan laptop.
Direktur VOA Michael Abramowitz menyatakan, hampir seluruh dari 1.300 karyawan telah diberhentikan sementara.
“Untuk pertama kalinya dalam 83 tahun, Voice of America dibungkam,” ujar Abramowitz.
Ia menambahkan, VOA memiliki peran penting dalam menyebarkan kebebasan dan demokrasi dengan menyajikan berita yang objektif dan berimbang bagi masyarakat yang hidup di bawah rezim otoriter.
Kelompok advokasi kebebasan pers, Reporters Without Borders mengecam kebijakan ini dan menyebutnya sebagai kemunduran bagi peran AS dalam membela kebebasan informasi. Mereka meminta pemerintah AS segera memulihkan VOA serta mendesak Kongres dan komunitas internasional untuk mengambil tindakan.
Selain karyawan VOA dirumahkan, US Agency for Global Media juga menghentikan pendanaan bagi Radio Free Asia dan program lainnya. VOA selama ini menyiarkan berita dalam berbagai bahasa ke berbagai negara, sementara Radio Free Asia, Radio Free Europe dan Radio Marti berfokus pada negara-negara dengan rezim otoriter seperti China, Korea Utara, dan Rusia.









