Trump Larang Terima Mahasiswa Internasional, Harvard Siap Melawan

oleh -134 views
Mahasiswa Harvard berjalan di antara gedung-gedung di kampus di Cambridge, Massachusetts. (AP/AP)

Porostimur.com, Boston – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis (22/5/2025), mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing (internasional). Kebijakan ini memaksa mahasiswa asing yang telah terdaftar untuk pindah ke institusi lain atau kehilangan status hukum mereka di AS. Pemerintah juga mengisyaratkan akan memperluas tindakan ini ke kampus-kampus lain.

Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, memerintahkan pencabutan sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran milik Harvard. Dalam pernyataannya, Noem menuding Harvard telah mendorong kekerasan, antisemitisme, dan berkoordinasi dengan Partai Komunis China.

Universitas Harvard menolak tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa kebijakan pemerintah berdampak serius pada ribuan mahasiswa asing, serta menilai tindakan ini sebagai bentuk pembalasan yang melanggar hukum.

Baca Juga  Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, Mayoritas WNA China

Kebijakan keras ini menandai peningkatan signifikan dari tekanan pemerintahan Trump terhadap universitas-universitas elite, khususnya Harvard yang berbasis di Cambridge, Massachusetts, dan kerap menjadi sasaran kritik Trump.

Langkah ini diambil setelah Harvard disebut menolak permintaan informasi dari Noem terkait beberapa pemegang visa mahasiswa asing. Saat ini, Harvard memiliki sekitar 6.800 mahasiswa internasional, atau sekitar 27% dari total pendaftaran untuk tahun akademik 2024–2025. Data tahun 2022 menunjukkan mahasiswa asal China merupakan populasi terbesar, disusul oleh mahasiswa dari Kanada, India, Korea Selatan, Inggris, Jerman, Australia, Singapura, dan Jepang.

No More Posts Available.

No more pages to load.