Porostimur.com, Jakarta – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) bersama Koalisi Maba Sangaji menuding aktivitas tambang PT Position di Halmahera Timur sebagai bentuk penambangan ilegal. Anak perusahaan PT Harum Energy itu disebut beroperasi tanpa izin resmi dan tanpa sepengetahuan masyarakat adat.
“Praktik-praktik yang dilakukan PT Position adalah bagian dari aktivitas ilegal karena mereka masuk dan menambang di wilayah Maba Sangaji tanpa sepengetahuan masyarakat adat,” ungkap juru bicara JATAM sekaligus Koalisi Maba Sangaji, Hema Situmorang, dalam aksi demonstrasi di depan kantor PT Position, Jakarta, Agustus lalu.
Sungai Tercemar, Warga Kehilangan Air Bersih
Menurut Hema, dampak paling nyata dari aktivitas PT Position adalah rusaknya ekosistem Sungai Sangaji yang selama ini menjadi sumber air utama warga. Ia menegaskan, kondisi sungai saat ini sudah tidak lagi layak konsumsi.
“Air Sungai Sangaji sudah sangat kotor dan tidak bisa dipakai warga. PT Position jelas punya catatan panjang: menambang di kawasan hutan adat dan hutan lindung hingga mencemari sungai yang vital bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Hema meminta pemerintah segera mencabut seluruh izin usaha PT Position. “Cabut izin PT Position dan hentikan seluruh operasi tambang yang merampas tanah, hutan, serta sungai masyarakat Maba Sangaji,” tegasnya.








