Riwayat ini berasal dari Mahmud bin Ghailan, dari Abu Dawud al-Hafari, dari Sufyan ats-Tsauri, dari Abdurrahman bin Ziyad al-Afriqi, dari Abdillah bin Yazid, dari Abdillah bin Amr yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“Sungguh akan terjadi pada umatku apa yang telah terjadi pada bani Israil, tanpa ada perbedaan sama sekali. Sampai-sampai jika ada seseorang di antara mereka berzina dengan ibunya secara terang-terangan, maka di antara umatku ada juga orang yang berbuat demikian. Bani Israil akan terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga aliran, semuanya masuk neraka, kecuali satu golongan.”
Para sahabat bertanya, “Siapakah golongan itu, wahai Rasulullah?”
Rasulullah SAW menjawab, “(Yaitu) mereka yang mengikuti tuntunanku dan para sahabatku.”
Terkait hadits tersebut, Imam at-Tirmidzi mengatakan itu adalah hadits yang lebih jelas dan statusnya (hasan) gharib.
Dalam kitab An Nihayah karya Ibnu Katsir yang diterjemahkan Anshori Umar Sitanggal dan Imron Hasan, terdapat hadits yang menyebut golongan umat Nabi Muhammad SAW yang selamat itu adalah jamaah. Rasulullah SAW bersabda,
افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً فَإِحْدَى وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ هُمْ قَالَ الْجَمَاعَةُ










