Unggah Lelucon “Gus Dur” ke Facebook, Polres Kepulauan Sula Proses Pemilik Akun

oleh -475 views

Dari tangan terlapor diamankan satu buah foto hasil screenshoot unggahan terlapor pada dinding Facebook dan satu buah HP Samsung Note 10.

Arifin menambahkan, sudah ada itikad baik dari terlapor untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung melalui media massa.

“Nanti ada permintaan maaf yang disampaikan terlapor. Jadi setelah permintaan maaf apakah kasus ini akan kita hentikan penyelidikannya atau tidak, nanti kita tinjau kembali. Tapi akan kita kembalikan ke jajaran Reskrim untuk dipelajari kembali,” pungkasnya.

Sementara itu, Ismail Ahmad mengatakan, Dia telah menyampaikan permintaan maaf di hadapan wartawan di Mapolres Kepulauan Sula dan berjanji tidak Alan mengulang perbuatannya lagi.

Di hadapan Wakapolres, Kompol Arifin La Ode aburry, KBO Reskrim Abd Rahim Umaternate, Paur Humas Brika Suwandi Sangadji dan sejumlah awak media Ismail berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.

Baca Juga  Kejari Halsel Musnahkan 96 Barang Rampasan dari 17 Perkara Inkracht

“Saya secara pribadi meminta maaf sebesar-besarnya atas postingan saya di media sosial Facebook yang telah mengganggu instansi terkait maupun masyarakat Kepsul. Saya sangat menyasal dan bersalah dan berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatan tersebut”, ujarnya

“Apabila saya mengulanginya lagi maka saya bersedia dihukum berdasarkan hukum yang berlaku”, imbuh Ismail. (red/rtm/tsc)