Hasil simulasi CFD dan Pengujian (towing tank) menunjukkan perbedaan nilai komponen hambatan yang relatif kecil, rata-rata 3%. Selajutnya perhitungan kapal monohul l memiliki hambatan yang cukup besar dibandingkan dengan kapal multihull. Pada kapal monohull memiliki selisih hambatan sebesar 8,86% lebih besar daripada multihull. Sedangkan selisih hambatan kapal Trimaran adalah 3,25% lebih kecil dari kapal katamaran. Hal ini juga berpengaruh yang sama terhadap daya mesin yang dibutuhkan.
Perhitungan EEDI kapal monohull adalah 303,40 gmCO2/tonne, sedangkan pada kapal multihull pada adalah 76,49 gmCO2/tonne per tahun untuk kapal katamaran dan 70,09 gmCO2/tonne.mile per tahun. Hal ini menunjukan kapal monohull terlalu banyak mengeluarkan polutan dari batas yang diijinkan oleh IMO. Sedangkan pada kapal multihull masih memenuhi persyaratan IMO.
Pada kapal trimaran memiliki kemampuan untuk memuat sebesar 440% dan kapal katamaran sebesar 380% dari kapal monohull.
Pemilihan kapal multihull sebagai moda transportasi di Kepuluan Maluku meliki kelebihan yang cukup baik untuk dioperasikan, yaitu memiliki luasan geladak yang luas, stabilitas yang bagus juga memiliki hambatan yang lebih kecil sehingga daya mesin yang dibutuhkan juga lebih kecil sehingga penggunaan kapal multihull menjadi semakin ramah lingkungan dan lebih irit dari segi ekonomis.












