Porostimur.com, Ambon – Para Calon Wakil Rektor Universitas Pattimura Periode 2024 – 2028 resmi ditetapkan. Penetapan dilakukan secara musyawarah untuk mufakat oleh Senat Universitas Patimura. Dalam Rapat Senat Universitas Pattimura yang dipimpin oleh Ketua Senat Prof. Dr. S. E. M Nirahua, S.H., M. Hum, di Ruang Rapat Senat lantai IV pada Jumat (26/1/2024) kemarin.
Mereka adalah: Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Dominggus Malle, S.Pt, M.Sc; Wakil Rektor Umum dan Keuangan Prof. Dr. Pieter Kakisina, S.Pd, M.Si; Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Nur Aida Kubangun, S.Pd, M.Pd dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerjasama dan Sistem Informasi, Dr. Ruslan H. S. Tawari, M.Si
Sesuai Statuta Universitas Pattimura (Permenristek Dikti Nomor 2 Tahun 2017) Pasal 43 ayat 3, dikatakan Rektor mengajukan 2 calon untuk masing-masing wakil rektor dan kemudian senat memberikan pertimbangan atas usul rektor tersebut dan pertimbangan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat. Jika musywarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan dalam bentuk pemberian suara. tetapi pada prinsipnya pemberian pertimbangan para calon wakil rektor dilakukan dalam pertimbangan musyawarah untuk mufakat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Senat Unpatti.