Hasil pertimbangan senat Unpatti ini disahkan melalui Keputusan Senat Unpatti Nomor 1/UN13.V/SK/2024 tentang Calon Rektor Universitas Pattimura Periode 2024-2028. Selanjutnya secara mereka dilantik pada awal Februari 2024.
Rektor Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd dalam wawancara mengatakan penetapan pemberian pertimbangan kepada para wakil rektor oleh Senat Universitas pattimura telah berjalan dengan baik, demokrasi dengan mekanisme musyawarah untuk mufakat.
“Sesuai visi dan misi yang diusung oleh rektor dengan 4 arah kebijakan yaitu, menjadikan Unpatti memiliki daya saing dan keunggulan, menjadikan unpati sebagai universitas yang bereputasi internasional, meningkatkan kesejahteraan dalam arti yang luas yakni bagaimana unpatti terlibat dalam membangun desa, kabupaten kota, provinsi dan sampai ke pusat, serta arah tata kelola manajemen, akademik, maupun lingkungan,” ujar Rektor Leiwakabessy.
“Sehingga harapannya kedepan para wakil rektor dapat bekerja bersama-sama, bekerja keras, bekerja cepat dan bekerja tuntas sesuai dengan bidangnya dan melanjutkan apa yang diletakan oleh rektor dan para wakil rektor sebelumnya, sehingga visi dan misi menjadikan unpatti yang unggul, bersih, bersinergi, memiliki integritas yang tinggi dan memiliki karakter kerja keras, tuntas dan cepat secara kerja yang baik sehingga menjadikan Unpatti menuju World Calss University, dapat tercapai,” imbuhnya.









