Ini artinya, langkah hukum Ahmad Yani melalui pasal pencemaran nama baik ITE berpotensi tidak dapat diproses.
Bagaimana Pandangan Masyarakat Tual?
Tindakan pria dalam video tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Ima Kalean. Ia menilai tindakan tersebut tidak etis untuk seorang kepala daerah.
“Ini soal etika seorang pemimpin. Ini sangat mencoreng Kota Tual sebagai kota beradat dan religius,” ujar Ima.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam kampanye, Ahmad Yani menjanjikan akan memperkuat citra religius dan adat istiadat daerah.
Lebih lanjut, Ima mengkritisi tindakan Ahmad Yani yang dianggap bertolak belakang dengan kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto.
“Beliau menghambur-hamburkan uang seperti itu di kelab malam sangat tidak tepat. Di Jakarta banyak mahasiswa Tual yang butuh uang untuk bayar kuliah, makan. Kenapa uang itu tidak diberikan ke mereka?” ujarnya.
Ia juga menyoroti reaksi para pendukung Ahmad Yani yang berupaya membela dengan menyebut video itu palsu, video lama, atau hasil rekayasa AI.
“Kalian mungkin berpikir bahwa itu video palsu, video lama, ada yang paling lucu lagi bilang itu AI. Kalian mau kasih bodoh siapa? Jangan bohongi kita,” kata Ima. Ia menyarankan agar Ahmad Yani lebih baik meminta maaf kepada masyarakat daripada terus mengelak.









