Porostimur.com, Jakarta – Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menghadiri Rapat Percepatan Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Ruang Rapat Prambanan, Lantai 1 Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).
Rapat ini juga diikuti sejumlah perwakilan dari pemerintah daerah lainnya, seperti Kota Cirebon, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Mojokerto. Agenda ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR untuk mempercepat proses penetapan dokumen RTRW sebagai landasan pembangunan daerah.
RTRW Maluku Siap Ditetapkan, Paripurna Dijadwalkan 18 Juli
Dalam forum tersebut, Vanath menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan dokumen RTRW, dan tinggal menunggu penetapan resmi melalui rapat paripurna di DPRD Provinsi Maluku.
“Sebenarnya pada hari Senin kemarin kami sudah rencanakan paripurna, tetapi karena saya dan Pak Gubernur masih berada di Jakarta, maka disepakati untuk dijadwal ulang pada tanggal 18 Juli,” jelasnya.
Pemimpin Baru Butuh Ruang untuk Berinovasi
Vanath yang juga mantan Bupati dua periode ini menyoroti pentingnya memberikan ruang kreativitas bagi pemimpin daerah yang baru agar dapat menuangkan ide dan gagasan dalam dokumen RTRW. Menurutnya, hal ini krusial agar arah pembangunan benar-benar merepresentasikan visi kepemimpinan yang sedang berjalan.










