Porostimur.com | Ambon: Rapat Tahunan Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan dengan tema Kebijakan Pemerintah terhadap percepatan pembangunan Provinsi Kepulauan diselenggarakan di hotel Santika, Kota Ambon, Kamis 17/10/2019.
Kegiatan yang berdurasi tiga hari itu dimulai sejak hari Rabu hingga Jum’at, dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali, Ketua DPRD Kuntu Daud, serta Tim Teknis dari SKPD terkait.
Kepada wartawan, Yasin mengatakan rapat tahunan kerjasama provinsi kepulauan kali ini harus bisa mendorong pemerintah pusat agar segera menetapkan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU. Karena bila tidak, maka rapat tahunan yang sering diselenggarakan ini menjadi sia-sia.
Berkumpulnya delapan Provinsi Kepulauan di Ambon ini adalah dalam rangka menyamakan persepsi dan sinkronisasi terkait RUU Provinsi Kepulauan agar segera di-undangkan. Kegiatan ini penting sebab berkaitan dengan proses percepatan pembangunan khususnya daerah-daerah kepulauan yang hingga saat ini masih sangat jauh tertinggal dengan daerah-daerah daratan lainnya.
Lebih jauh kata Yasin, Maluku Utara yang berciri daerah kepulauan memiliki luas total 145. 801,10 km2 terdiri dari luas lautan 113.796,53 km2 dan luas daratan 32.004,57 km2. Ini artinya luas lautan Provinsi Maluku Utara lebih besar dibandingkan luas daratan. Sementara kebijakan dana DAU (Dana Alokasi Umum) itu salah satu prasyaratnya adalah dihitung berdasarkan luas daratan. Dengan demikian maka jangan heran bila rata-rata Provinsi yang berciri kepulauan ini lambat dalam melakukan percepatan pembangunan.