Porostimur.com, Sofifi – Wakil Gubernur Maluku Utara(Malut) Ir M. Al Yasin Ali,ST,M.MT menghadiri rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Malut Tahun Anggaran 2023, Rabu, (13/7/2022).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Malut, Rahmi Husein dan turut dihadiri anggota DPRD Provinsi Malut dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Provinsi Malut.
Dalam penyampaian Nota KUA dan PPAS, Wakil Gubernur M.Al Yasin Ali mengatakan, kondisi perekonomian akibat covid-19 penuh dengan ketidakpastian yang berimplikasi pada penurunan kemampuan anggaran dalam memenuhi kebutuhan belanja daerah. Meski demikian kita tetap dituntut untuk tetap memenuhi pencapaian kinerja yang lebih baik, memenuhi mandatory spending dan memenuhi standar pelayanan minimal. Selain itu kita juga tetap dituntut untuk dapat melakukan upaya upaya pemulihan ekonomi, tentu saja semua itu memerlukan dana yang tidak sedikit,” ujar Wakil Gubernur pada penyampaian sidang paripurna.
Selain itu wagub juga menyampaikan perlu adanya kesatuan cara pandang dalam merumuskan program kegiatan yang lebih memfokuskan kepada pemulihan ekonomi dan ketahanan bencana dengan tetap memperhatikan suatu pencapaian sasaran strategis sesuai dengan RPJMD 2019-2024 dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan daerah terhadap kepentingan publik.




