Porostimur.com – Ambon: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengimbau seluruh proses pembangunan di wilayahagnya menggunakan infrastruktur berbasis tahan gempa. Hal itu mengingat Ambon masuk wilayah rawan bencana gempa bumi.
“Pembangunan fisik pemerintah, swasta, atau masyarakat diimbau untuk memilih konstruksi tahan gempa ketika akan membangun hunian ataupun bangunan lainnya,” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Jumat, 15 Oktober 2021.
Dikatakannya, salah satu penyebab besarnya kerusakan yang terjadi pasca-gempa adalah struktur bangunan yang tidak sesuai dengan standar keamanan gempa bumi.
Tidak hanya menyebabkan kerugian materiel yang besar, kerusakan bangunan yang terjadi ketika gempa juga timbul korban jiwa.
Belajar dari pengalaman, kata Richard, ke depan pembangunan fisik paling tidak dalam kalkulasi teknisnya, dibuat lagi perencanaan dan konstruksi fisik yang memadai.
“Sehingga jika terjadi gempa paling tidak dapat mengurangi resiko kerugian materiel maupun korban jiwa,” ungkapnya.
Ia mengakui, bencana alam seperti gempa tak dapat dihindari bahkan dihentikan, tapi bisa diminimalisasi dari sisi kerugian materiel saat terjadi gempa.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah membangun bangunan tahan gempa, yang dirancang dan diperhitungkan secara analisis, baik kombinasi beban penggunaan, material, dan penempatan masa strukturnya.