Hutan yang dimusnahkan sebagian besar berada di wilayah hulu-hulu sungai besar, seperti Sungai Kobe, sehingga menghadirkan berbagai situasi genting akibat bencana hidrometeorologi. Penggusuran hutan yang mengubah bentang alam tersebut dimotori oleh aktivitas PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan berbagai tambang nikel milik perusahaan pemasok bahan baku untuk IWIP.
Menurutnya, penggusuran hutan tersebut berjalan, seiring dengan perampasan ruang hidup bagi masyarakat Halmahera.
“Hutan yang menjadi sumber pangan dan obat-obatan bagi masyarakat, kini berganti menjadi lubang tambang raksasa. Begitu pula dengan lahan pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber pangan utama untuk seluruh masyarakat Halmahera, yang kolaps akibat aktivitas tambang nikel,” jelasnya.
Penghancuran ruang pangan warga terjadi di Desa Lelilef Sawai, Desa Lelilef Woebulan, Desa Gemaf, Desa Sagea, Desa Fritu, Desa Waleh, serta Desa Kulo Jaya dan Desa Woejerana. Bahkan diikuti dengan kerusakan wilayah penunjang pasokan pangan di area Transmigran Kobe lain seperti, di Desa Woekob.
Kini, warga Halmahera menggantungkan kebutuhan pangan dari wilayah Transmigran Wairoro, Weda Selatan dan Transmigran Waleh di Weda Utara, Halmahera Tengah. Ironisnya, kedua wilayah ini digadang-gadang masuk dalam perencanaan perluasan kawasan industri PT IWIP.









