Yayasan Marhaen Maluku Gelar Pelatihan Pemberdayaan Disabilitas di Maluku Tenggara

oleh -693 views
Yayasan Marhaen Maluku mempertegas komitmennya dalam mendukung pemberdayaan kelompok disabilitas melalui kegiatan Training of Trainers (ToT) yang digelar di Hotel Vilia, Selasa (7/4/2026).

Porostimur.com, Langgur – Yayasan Marhaen Maluku mempertegas komitmennya dalam mendukung pemberdayaan kelompok disabilitas melalui kegiatan Training of Trainers (ToT) yang digelar di Hotel Vilia, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan bertema “Berbagi Kasih Merangkai Cinta” ini turut menghadirkan puluhan anak dari Panti Asuhan Bhakti Luhur serta SLB Negeri Tual, bersama tokoh agama, tokoh pemuda, dan organisasi kepemudaan (OKP).

Dorong Implementasi Perda Disabilitas

Sebagai bentuk kepedulian berkelanjutan terhadap kelompok rentan, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Maluku, serta pimpinan Panti Asuhan Bhakti Luhur Kei Kecil.

Dalam sambutannya, Watubun menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

“Hal ini menjadi kewajiban pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk merumuskan peraturan daerah terhadap penyandang disabilitas, dan Maluku telah menetapkannya pada tahun 2024,” ujarnya.

Baca Juga  WFH ASN Tual Berlaku Tiap Jumat, Layanan Dasar Tetap Tatap Muka

Ia berharap perda tersebut tidak hanya berhenti pada aspek yuridis formal, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam bentuk kebijakan nyata yang menyentuh kebutuhan penyandang disabilitas.

No More Posts Available.

No more pages to load.