Porostimur.com, Langgur – Aparat kepolisian dari Polsek Kei Besar bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang berujung maut di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIT di ruas Jalan Bukit Indah (Ave Maria), Ohoi Bombay, Kecamatan Kei Besar. Korban diketahui bernama Deizen Berty Lutur (29), warga Ohoi Fako, yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Tiga Pelaku Dibekuk di Lokasi Berbeda
Tak lama setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku masing-masing berinisial IP, TO, dan BB di lokasi berbeda.
IP diamankan di Ohoi Waurtahait sekitar pukul 15.00 WIT. Sementara itu, TO dan BB lebih dulu diamankan di Ohoi Ngefuit, masing-masing pada pukul 14.00 WIT dan 12.30 WIT.
Ketiganya kemudian dibawa oleh personel Polsek Kei Besar bersama BKO Polres Maluku Tenggara menuju titik penyeberangan. Sekitar pukul 15.30 WIT, para terduga pelaku diseberangkan menggunakan speedboat dari Ohoi Tamangil menuju Pelabuhan Raat.
Setibanya di Pelabuhan Raat sekitar pukul 16.20 WIT, mereka dijemput dan langsung dibawa ke Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.









