Yayasan Pendidikan Poitek Ambon Minta Polda Maluku Hentikan Kasus Tukar Guling Lahan Perpustakaan

oleh -1,040 views

Porostimur.com, Ambon – Pengurus Yayasan Pendidikan Poitek Ambon meminta Polda Maluku menghentikan proses pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi perjanjian tukar guling lahan Perpustakaan Maluku yang dilakukan antara Dinas Perpustakaan Kearsipan Provinsi Maluku dan yayasan tersebut.

Ketua I Pengurus Yayasan Pendidikan Poitek Ambon Rudy Mahulette menyebut, dalam persoalan tukar guling lahan tidak ditemukan unsur-unsur tindak pidana korupsi.

“Menurut pandangan kami, proses pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini dapat dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena kami menduga unsur-unsur tindak pidana korupsi tidak ditemukan dalam Perjanjian Tukar Guling ini,” kata Rudy Mahulette kepada wartawan, Kamis (13/10/2022) di Ambon.

Rudy menjelaskan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) baik melalui penjelasan maupun isi dari LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara jelas telah menyatakan tidak ada kerugian keuangan negara/daerah dalam proses tukar guling lahan ini.

Mereka hanya menyatakan, ada indikasi kerugian daerah sebesar Rp1,1 miliar lebih dan potensi kerugian daerah dari kekurangan penilaian tanah berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp3,2 miliar lebih.

No More Posts Available.

No more pages to load.