Kendati demikian, Yusril berargumen bahwa upaya-upaya mewujudkan wacana penundaan pemilu akan terus bergulir.
Salah satu caranya adalah dengan melakukan amendemen Konstitusi. Para pihak yang menginginkan pemilu ditunda, kata dia, bisa saja menggunakan dasar negara dalam keadaan darurat.
“Paling-paling nanti pakai dasar, negara sedang dalam keadaan darurat, penyelamatan negara. Terus diambil satu langkah hukum seperti ini,” imbuh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Hanya saja, sekali lagi Yusril mengingatkan bahwa Konstitusi saat ini tidak memberikan jalan keluar meski menggunakan alasan keadaan darurat sekalipun.
Terlebih, apabila wacana penundaan pemilu justru bergulir pada saat sekarang. Yusril mengaku tak melihat urgensi atau kepentingan mendesak yang ada saat ini sehingga jadwal pelaksanaan pemilu diusulkan mundur.
“Atas dasar apa menunda pemilu sekarang ini? Ini bisa jadi perdebatan yang panjang sekali,” katanya.
Diketahui bersama, beberapa waktu belakangan muncul wacana penundaan pemilu 2024. Hal itu pertama kali disuarakan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Muhaimin menuturkan, alasan penundaan pemilu karena dikhawatirkan pesta demokrasi itu mengganggu stabilitas ekonomi yang akan bangkit usai pandemi Covid-19.










