Porostimur.com, Jakarta – Sejumlah masyarakat Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2023).
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan lima butir tuntutan terhadap pemerintah pusat. Pertama, cabut izin PT Priven Lestari, kedua, lindungi daerah aliran Sungai Sagea dan kawasan karst Gua Bokimoruru, ketiga pulihkan pesisir Tanjung Buli, Pulau Gee, Pakal, dan kawasan pesisir Moronopo, keempat, evaluasi izin tambang di Teluk Weda dan moratorium pemberian izin tambang di Maluku Utara, dan kelima, menolak rencana pembangunan pabrik elektrik vehicle di Halmahera Timur.
Alasannyaa warga Desa Teluk Buli yang mengusulkan 5 poin tuntutan itu karena lebih dari dua dekade, Pulau Halmahera menjadi sasaran empuk konglomerat raksasa. Di mana, puluhan miliar dolar telah digelontorkan ke dalam zona mega tambang yang berujung pada perebutan dan penghancuran pulau.
“Perluasan dan percepatan pembongkaran tubuh Halmahera ini diklaim sebagai mitigasi perubahan iklim, yang mendukung propaganda ekonomi hijau yang rendah karbon di negara berkembang,” ujar Said Marsaoly dalam pres rilisnya.
Menurut dia, klaim ini bertentangan dengan realitas yang terjadi. Sebab, penambangan dan operasi pabrik smelter nikel yang dilengkapi dengan pembangkit listrik batubara, justru memicu perluasan kerusakan daratan dan perairan Halmahera, terdegradasinya kesehatan warga, hingga memicu kemiskinan terstruktur.




