Demo di Istana, Warga Haltim Usung 5 Tuntutan Soal Tambang

oleh -107 views

Kini, Gunung Wato-wato yang esensial itu akan dibongkar untuk memenuhi ambisi penumpukan kekayaan. Salah satu modusnya dengan mengotak-atik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Halmahera Timur untuk memasukannya ke dalam ruang tambang.

“Selain itu, ada dugaan upaya persekongkolan jahat antara PT Priven Lestari dan Pemda Halmahera Timur, serta KLHK yang berencana melapas status kawasan hutan itu, dengan skema pemberian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk perusahaan,” ungkap Said.

Hal yang sama juga dirasakan di Desa Lelilef dan Gemaf di Halmahera Tengah, tempat dimana PT IWIP beroperasi. Termasuk juga di Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, tempat dimana Harita Group beroperasi menghancurkan daratan dan pesisir.

Baca Juga  Rupiah Melemah ke Rp17.602 per Dolar AS, Tekanan Harga Kebutuhan Pokok Mengintai

“Di dua wilayah itu, adalah zona pengorbanan, dimana pembongkaran nikel dan operasi pabrik smelter serta PLTU meninggalkan kerusakan, kehilangan dan mewariskan penyakit yang sulit dipulihkan, serta melenyapkan hak veto rakyat,” paparnya.

Tanpa terkecuali bagian timur Halmahera, tempat dimana PT ANTAM beroperasi. Penambangan nikel telah mengokupasi daratan, mencemari pesisir dan perairan, serta memporak-porandakan pulau kecil seperti Pulau Gee dan Pulau Pakal.

Pada saat gelombang penolakan dan perlawanan warga semakin massif dilakukan, Pemerintah justru abai dengan hal itu. Bahkan terdapat upaya mengkriminalisasi warga menggunakan tangan aparat kepolisian.