Demo di Istana, Warga Haltim Usung 5 Tuntutan Soal Tambang

oleh -96 views

Sampai saat ini, kata Said, ada kerusakan lingkungan yang diakibatkan tambang sudah terjadi di sekujur tubuh Pulau Hamahera, seperti penghancuran pesisir dan laut di Teluk Buli, termasuk pulau kecil Gee dan Pakal di Halmahera Timur, pencemaran sungai Sagea di Halmahera Tengah dan penggusuran warga di Pulau Obi, Halmahera Selatan.

Sementara Pemerintah pusat maupun daerah bukannya melakukan pemulihan, malah melegitimasi izin tambang baru untuk PT Priven Lestari, yang konsesinya berada di kawasan Gunung Wato-wato, ruang hidup terakhir warga Haltim yang menyasar kawasan hutan, pemukiman, serta lahan pertanian dan sumber air minum warga.

“Padahal Gunung Wato-wato ini adalah satu-satunya sumber air bagi hampir 20 ribu warga di Kecamatan Maba. Sumber air yang sama juga digunakan oleh warga di Subaim, Kecamatan Wasile, salah satu lumbung pangan padi terpenting di Maluku Utara,” tegasnya.

Baca Juga  Joshua Ahwalam Terpilih Nahkodai GMKI Masohi Periode 2026–2028

Selain sumber air penting yang menghidupi ribuan warga, Said mengatakan, di Gunung Wato Wato juga terdapat kawasan hutan lindung dan hutan desa yang telah ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada 2021, fungsinya sebagai wilayah resapan air dan fungsi esensial lainnya.

Dari kawasan hutan Wato-wato ini pula, terdapat lahan pertanian dan perkebunan warga yang ditanami pala, cengkeh, dan nanas. Semua itu adalah sumber utama perekonomian warga setempat.