Demo di Istana, Warga Haltim Usung 5 Tuntutan Soal Tambang

oleh -6 Dilihat

“Ini ditandai dengan munculnya surat panggilan dari polisi terhadap 13 orang warga Kecamatan Maba yang menolak tambang pada Juli 2023 lalu, dengan tuduhan mengada-ada, yakni penganiayaan, pengancaman, dan pengerusakan,” tuturnya.

Said menambahkan, hingga hari ini, beberapa warga Buli memilih berkunjung langsung ke Jakarta dengan konsekuesi hidup mengalami berbagai macam kesulitan hanya untuk tetap menyuarakan tuntutan mereka. Namun setibanya di Jakarta, mereka justru diabaikan oleh KLHK maupun ESDM.

“Maka inilah yang menjadi alasan kuat bagi kami semua untuk menggelar aksi di depan Istana Negara, karena semua lembaga-lembaga di bawah naungan presiden telah kehilangan akal sehat, lebih mementingkan kepentingan bisnis ekstraktif tambang nikel PT Priven Lestari dibandingkan kehidupan warga Halmahera,” bebernya. (Mansyur Armain)

Baca Juga  Maluku Tak Masuk Lima Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla BNPB

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News