Porostimur.com | Sanana: Peristiwa rapat umum yang digelar warga Desa Capalulu guna meminta petanggung jawaban kepala desa terhadap pengelolaan dana desa rupanya berujung di kantor polisi.
Pasalmya salah satu tokoh pemuda sekaligus inisiator rapat umum Syahrul Ipa, diancam oleh seorang putra kepala desa berinisial JU dengan memggunakan senjata tajam.
Kepada porostimur.com, Syahrul mengatakan dirinya dihadang oleh JU yang berada dalam pengaruh minuman keras menggunakan sebilah pisau.

“Selsai rapat umum, bt di hadang di jalan, melihat dia dengn kondisi mabuk dia menuju ke arah bt. Ahirnya bt menghindar dri dia, salah satu msyrkat (midos) mncoba mencegat dia, dia ttp ngamuk dan mengeluarkan pisau untk membunuh bt. Ahirnya bt panggil babinkamtimas untk amankan dia. Sekrng pisau sudah di amankn oleh babinkamtimas.. Ahirnya warga memnta bt untk menghidr dri kmpung,” ungkap Syahrul Ipa via inbox Facebook, Rabu (6/11/2019).
Atas perbuatannya itu, JU lantas dilaporkan oleh Syahrul Ipa ke SPKT Polres Kepulauan Sula, pada Rabu 6 November 21019, dengan tuduhan pengancaman.

Berdasarkan laporan bernomor: B/121/XI/2019/SPKT, tertanggal 6 November 2019 tersebut, JU pun diminta menghadap ke SPKT Polres Kepulauan Sula pada Sabtu 9 November 2019 mendatang.




