Porostimur.com | Weda: Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas ESDM menggelar FGD (Focus Grup Discussion) tentang penyusunan cetak biru (Blue Print) pengembangan dan pemberdayaan masyarakat pada kegiatan usaha pertambangan di Provinsi Maluku Utara. Kegiatan yang dilaksanakan di kota Weda, Kabupaten Halmahera Tengah ini juga melibatkan akademisi dari Universitas Khairun, instansi terkait, Camat Weda Tengah, Camat Weda Utara, Camat Pulau Gebe, para pemegang IUP dan IUPK serta dihadiri oleh masyarakat yang berada di lingkar tambang, Selasa (05/11/19).
Kabid Geologi, Provinsi Maluku Utara Halim Muhammad kepada wartawan mengatakan, blue print PPM ini merupakan tindak lanjut dari Kepmen ESDM nomor 1824 Tahun 2018. Setelah pelaksanaan di Weda, selanjutnya pada hari Kamis, 7 Nobember dilaksanakan FGD yang sama di Kabupaten Halmahera Selatan.
“Pelaksanaan kegiatan FGD ini merupakan salah satu cara merespon dan mengelaborasi ide, gagasan serta menyerap aspirasi dari masyarakat lingkar tambang dalam menata program pemberdayaan dan pengembangan masyarakat disekitar tambang yang tujuannya adalah menciptakan sinergitas antara pemerintah daerah kabupaten dan kota dengan pemilik IUP dan IUPK”, kata Halim




