2 Desa Tanpa Pemimpin, PB IPMAJOR Ultimatum Bupati Halsel

oleh -155 views

“Kami menilai Dinas BPMD gagal menyelesaikan masalah ini. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kami meminta Bupati Halmahera Selatan mengevaluasi Kepala Dinas BPMD, Zaki Abd Wahab,” ujarnya.

Ultimatum: Tunjuk Pjs atau Evaluasi Dinas

PB IPMAJOR meminta Bupati Halmahera Selatan segera menunjuk Pejabat Sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan sampai pemilihan kepala desa definitif dilakukan.

Menurut mereka, penunjukan Pjs mendesak dilakukan demi menjamin pelayanan administrasi, pembangunan infrastruktur, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Dasar tuntutan IPMAJOR juga diperkuat landasan hukum: UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP No. 43 Tahun 2014, dan Permendagri No. 82 Tahun 2015

Semua aturan itu menyatakan bahwa ketika terjadi kekosongan kepala desa, pemerintah daerah wajib menunjuk Pjs untuk menjamin pemerintahan desa tetap berjalan.

Baca Juga  BEM Unkhair Kecam Pembubaran Nobar oleh TNI, Dinilai Langgar Supremasi Sipil

PB IPMAJOR memastikan akan terus mengawal persoalan ini. “Kami akan terus mendesak sampai pemerintah mengambil langkah tegas dan memastikan pelayanan masyarakat di dua desa tersebut tidak terganggu,” tutup Sahri. (Amirusin Irsad)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.