2 Tersangka Pencabulan di Bibinoi Kabur ke Joronga, Polisi Terus Buru Pelaku

oleh -321 views

Porostimur.com, Labuha – Dua tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Halmahera Selatan, dilaporkan kabur ke wilayah Kecamatan Joronga. Keduanya, SA alias Sofyan (60) dan IK alias Iksan (38), kini masuk dalam daftar buruan polisi setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, menyebut bahwa dari 16 tersangka yang ditetapkan, 14 orang telah berhasil diamankan. Sementara dua lainnya kini berpindah lokasi dan diduga bersembunyi di Desa Gonane, Kecamatan Joronga.

“Anggota sudah ke Bibinoi tapi keduanya tidak ditemukan. Setelah kita identifikasi, keduanya berpindah ke Joronga,” kata Hendra, Senin (7/7/2025).

Baca Juga  Mayau: Bukan Sekadar Bertahan, Kita Berpengharapan di Atas Tanah yang Bergetar

Tim kepolisian sempat melakukan pengejaran ke lokasi persembunyian, namun kedua tersangka melarikan diri sebelum sempat diamankan.

“Sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Mereka tidak kooperatif. Jika tidak menyerahkan diri dalam 1–2 hari ke depan, kami akan terbitkan status DPO,” tegas Kapolres.

Pihak kepolisian saat ini telah melakukan pendekatan dengan kepala desa dan keluarga kedua tersangka agar mereka bersedia menyerahkan diri secara sukarela.

Kasus Pencabulan Ramai Tersangka, Korban Masih Pelajar

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran jumlah tersangka mencapai 16 orang. Korban merupakan seorang siswi SMP berusia 15 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh belasan pria dewasa di waktu dan tempat berbeda. Motif para pelaku beragam, mulai dari bujuk rayu, pemberian uang, hingga ancaman agar korban bungkam.

No More Posts Available.

No more pages to load.