Porostimur.com, Namlea – Kepolisian Resor (Polres) Buru bersama tim SAR Pos Namlea akan melanjutkan upaya pencarian terhadap para penambang emas ilegal yang diduga masih tertimbun material longsor di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Senin (10/3/2025).
Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, diperkirakan masih ada sekitar 20 penambang ilegal yang tertimbun di lokasi kejadian.
“Saat ini kami masih melakukan proses identifikasi. Kami mengimbau kepada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke Polres Buru guna proses identifikasi lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Untuk mempercepat pencarian, tim SAR bersama aparat kepolisian akan menuju lokasi guna melakukan evakuasi lanjutan.
“Rekan-rekan dari Basarnas bersama kami akan menuju TKP untuk melakukan pencarian,” cetus Kapolres.
Selain upaya pencarian, pihak kepolisian juga memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Buru tetap aman dan kondusif.
“Lokasi kejadian telah diamankan untuk olah TKP, serta dipasangi garis polisi. Kami juga telah memeriksa para saksi,” tambahnya.
Bencana longsor di kawasan tambang ilegal Gunung Botak terjadi pada Sabtu (8/3/2025) pagi, setelah hujan deras mengguyur area tersebut dan menyebabkan jebolnya bak penampungan air.











