UKW dan Kekeliruan Menyamakan Wartawan dengan Advokat

oleh -2 Dilihat

Ia juga mengingatkan adagium klasik bad news is good news yang kerap disalahpahami. Berita buruk sering kali justru penting bagi kepentingan publik, selama disajikan dengan tanggung jawab dan tanpa kepentingan tersembunyi.

Penegasan paling penting disampaikan di akhir pernyataannya adalah UKW jangan sampai menjadi alat atau alasan untuk membungkam wartawan.

Peringatan ini relevan di tengah kecenderungan sebagian lembaga publik yang mulai membatasi akses liputan hanya bagi wartawan bersertifikat UKW. Praktik semacam itu jelas bertentangan dengan semangat Undang-Undang Pers, yang melarang segala bentuk penghambatan kerja jurnalistik.

UKW semestinya ditempatkan sebagai instrumen pembinaan, bukan alat seleksi administratif. Pers yang sehat tumbuh dari keterbukaan, keberagaman, dan mekanisme etik yang independen,ukan dari penyeragaman dan pembatasan.

Upaya meningkatkan kualitas pers tentu penting. Namun, pendekatan yang menyerupai profesi tertutup seperti advokat justru berpotensi menggerus kemerdekaan pers itu sendiri. Profesionalisme jurnalistik dibangun melalui pendidikan berkelanjutan, penegakan kode etik, dan keberanian menjaga independensi, bukan melalui pembatasan akses dan legitimasi sepihak.

No More Posts Available.

No more pages to load.