Porostimur.com, Piru – Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat terpilih periode 2024-2029 hari ini dilantik dan diambil sumpah jabatan. Prosesi pelatikan digelar di Gedung DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat. Rabu, (25/9/2024).
Acara diawali dengan Doa Bersama dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembukaan Rapat Paripurna oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Maluku, Pengucapan sumpah janji dan penandatanganan Berita Acara serta penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) dan pemasangan pin DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat.
Wakil Ketua I DPRD SBB Arifin Podlan Gresya, mengatakan, pelatikan ini merupakan puncak dari pemilihan umum legislatif yang digelar beberapa bulan yang lalu, dimana masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat memilih wakil rakyat untuk masa jabatan 5 tahun kedepan.
“Kami ucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat yang hari ini telah dilantik. Semoga sukses dan amanah, membangun Bumi Saka Mese Nusa ke arah yang lebih baik disegala bidang,” ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan Pj Bupati Achmad Jais Elly mengatakan, dengan dilantiknya anggota DPRD periode 2024-2029, tentu menciptakan kondisi dimana DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.