2. Berkurban
Mengutip buku Fiqih karya Hasbiyallah, kurban atau udhiyyah dalam bahasa Arab adalah nama hewan sembelihan seperti unta, sapi, dan kambing yang disembelih pada Hari Raya Nahar (kurban) dan tasyrik untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Hukum berkurban adalah sunah muakkad bagi yang mampu melakukannya, bersandar pada firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Al-Kausar ayat 1-3. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









