5 ABK Asal Indonesia Jadi Korban Perbudakan Kapal Ikan Asing di Laut Arafura

oleh -87 views

Porostimur.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan asing (KIA) yang kedapatan melakukan aktivitas penangkapan ikan di WPPNRI 718 perairan Laut Arafura, Maluku, Rabu (19/4/2024). 

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dr Pung Nugroho Saksono mengatakan, pihaknya mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang telah melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA).

Pung Nugroho bilang, saat itu, pihaknya menemukan beberapa ABK yang dipekerjakan di kapal asing, dengan mendapat perlakuan yang tidak baik dari pemilik atau pengelola kapal tersebut.

Dari total 55 orang, 6 ABK diketahui melarikan diri. ABK yang melarikan diri dari kapal menceburkan diri ke laut, pada saat kapal menepi di perairan Pulau Penambulai, dan akan memindahkan ikan hasil tangkapan ke kapal pengangkut ikan Indonesia.

Baca Juga  Klinik Pratama LPKA Ambon Resmi Miliki Izin Operasional

Satu orang meninggal, dan jasadnya sudah ditemukan dan 5 orang selamat.

“Mereka lari dari kapal, lalu melompat ke laut dan berenang sejauh 12 mil atau ditempuh selama 3 jam. Ada satu orang yang tidak kuat berenang dan akhirnya meninggal,” ungkap Pung Nugroho melalui keterangannya yang diterima, Jumat (19/4/2024) di Ambon.

No More Posts Available.

No more pages to load.