Porostimur.com, Jakarta – Memasang aksesori mobil memang bukan sesuatu hal yang baru. Dengan berbagai pertimbangan, banyak pemilik kendaraan ingin meningkatkan tampilan dari mobilnya agar sesuai dengan keinginan pemilik kendaraan tersebut.
Salah satu yang paling banyak mendapatkan modifikasi adalah pada sistem penerangan atau lampu mobil. Namun ternyata hal ini bisa merugikan pemilik mobil jika dilakukan dengan sembarangan.
Tentunya terdapat beberapa faktor yang membuat pemilik kendaraan ingin mengganti atau bahkan menambahkan lampu variasi pada kendaraannya.
Selain karena lampu bawaan dirasa kurang terang, alasan lain adalah lantaran ingin tampil beda atau mengikuti tren.
Namun bukan berarti Anda bisa dengan semaunya memasang lampu variasi pada mobil, Anda tetap harus memperhatikan pertimbangan keselamatan dan penyesuaian saat ingin memasang lampu variasi pada mobil.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut bahaya lampu variasi mobil yang harus Anda ketahui.
- Melanggar lalu lintas
Hal pertama yang mungkin saja akan Anda dapati jika sembarangan memasang lampu variasi pada mobil adalah berurusan dengan pihak berwajib. Hal ini terjadi lantaran modifikasi yang Anda lakukan menyalahi aturan yang berlaku.
Salah satu yang paling mudah adalah mengganti warna lampu mobil secara sembarangan, padahal warna lampu pada kendaraan ini sudah baku dan tak boleh asal ganti.
Seperti mengganti lampu rem dengan warna selain merah atau lampu sein selain warna kuning. Jika Anda tetap bersikeras melakukannya, maka siap-siap kena tilang dari pihak berwajib.










