5 Komisioner KPU Kepulauan Sula Dapat Sanksi Peringatan Keras dari DKPP

oleh -48 views

Seterusmya, DKPP juga memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan DKPP ini paling lama 7 hari sejak dibacakan putusan tersebut, dan meminta Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan keputusan DKPP yang telah ditetapkan.

(red/tsc)

Baca Juga  Kantah Malteng Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif Lewat Penyuluhan Akses Reforma Agraria di Mosso