60 Organisasi Pers Minta Israel Dihukum Atas Pembunuhan Jurnalis di Gaza

oleh -9 views

Porostimur.com, Gaza – Enam puluh organisasi kebebasan pers dan hak asasi manusia di global menandatangani surat yang meminta Uni Eropa memberikan sanksi keras ke Israel. Hukuman itu berkaitan dengan perbuatan Israel yang melarang kebebasan pers hingga kasus pembunuhan jurnalis di Gaza, Palestina.

Dilansir Aljazeera, Senin (26/8/2024), surat itu mendesak penangguhan Perjanjian Asosiasi UE-Israel serta penerapan sanksi terhadap pejabat Israel. Surati tersebut telah ditandatangi oleh organisasi pers dunia termasuk International Press Institute (IPI), Human Rights Watch (HRW) dan Free Press Unlimited (FPU).

“Ini adalah bagian dari pelanggaran yang meluas dan sistematis yang dilakukan oleh otoritas Israel di Gaza, Tepi Barat, Israel, dan di tempat lain, sebagaimana didokumentasikan atau diakui oleh LSM Israel, Palestina dan internasional, pakar PBB, Mahkamah Internasional, dan dalam permintaan untuk surat perintah penangkapan dari Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional,” bunyi surat tersebut dilansir Aljazeera.

“Pelanggaran ini harus memicu penangguhan Perjanjian Asosiasi UE-Israel dan sanksi lebih lanjut yang ditargetkan UE terhadap mereka yang bertanggung jawab,” tambah pernyataan tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.