Porostimur.com, Ambon – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akhirnya menyetujui usulan hibah Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku untuk musim haji Tahun 2022 sebesar Rp. 3,5 miliar dari yang diusulkan Rp. 3,7 miliar kepada Kanwil Agama sebagai yang bertanggungjawab untuk menyelenggarakan haji.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary pada wartawan di gedung DPRD, kawasan Karang Panjang Ambon, Jumat (24/6/2022) mengatakan, Gubernur Maluku telah melakukan pelepasan jemaah haji asal Maluku kelompok terbang (Kloter) 9 dan 10 menuju embarkasi Makassar pada 23 Juni 2022, dan secara teknis akan berangkat Jumat (24/6/2022) dan nanti tanggal 27 Juni 2022 pelepasan dari embarkasi Makassar menuju ke Arab Saudi.
“Karena kita mau menuju ke embarkasi antara dan berlaku efektif pada tahun 2023. Pemda Maluku lewat Biro Kesra, DPRD lewat Komisi IV dan Kanwil Agama telah bersepakat bahwa untuk keberangkatan jemaah haji tahun 2022 ini adalah pra embarkasi,” kata Atapary.
“Karena ini pra embarkasi, maka sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) walaupun ini belum di paripurnakan tapi sudah selesai, karena sudah selesai dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tinggal ditetapkan menuju ke embarkasi antara,” imbuhnya.









