Polri Minta Dewan Pers Buat Laporan ke Polda Soal Kasus Peretasan Awak Redaksi Najwa Shihab

oleh -229 views

Porostimur.com, Jakarta – Polri meminta Dewan Pers membuat laporan polisi terkait dugaan kasus peretasan terhadap akun digital 24 awak redaksi Narasi atau Najwa Shihab. Laporan itu bisa didaftarkan ke Polda setempat.

“Saya sudah sampaikan ke Dewan Pers untuk dapat melaporkan ke Polda saja,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Kamis (29/9/2022).

Nurul menuturkan bahwa masyarakat juga diminta untuk proaktif dalam mengamankan data pribadi.

Hal ini mencegah adanya peretasan terhadap orang yang tidak bertanggung jawab.

“Masyarakat juga untuk waspada dengan melakukan langkah-langkah mengamankan data pribadinya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pers menerima laporan dari beberapa konstituen bahwa telah terjadi peretasan terhadap akun digital 24 awak redaksi Narasi. Peretasan ini terjadi sejak 24 September 2022.

Baca Juga  Iran Ambil Rudal Tomahawk AS yang Gagal Meledak untuk Direplikasi Teknologinya

“Kejadian ini merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).

Agung menuturkan bahwa tindakan peretasan itu adalah perbuatan melawan hukum dan berakibat pada terganggunya upayankerja jurnalistik serta kemerdekaan pers.

Padahal, kemerdekaan pers merupakan tanggung jawab semua pihak.

No More Posts Available.

No more pages to load.