Kontraktor Tunggak  Ratusan Juta Harga Material, Warga Seira Blawat KKT Gelar Unjuk Rasa

oleh -381 views

Porostimur.com, Kisar – Sejumlah warga Seira Blawat, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengadakan aksi demo untuk menyuarakan hak-hak mereka yang belum dipenuhi oleh kontraktor PT Surya Nusantara.

Aksi unjuk rasa tersebut dilaksanakan pada hari Selasa 11 Oktober 2022 kemarin, di dua titik berbeda, yakni Kantor Camat dan Kantor Polsek Wermaktian.

Kordinator lapangan aksi Dien Boritnaban, mengatakan aksi tersebut murni untuk menuntut hak-hak rakyat atas penggunaan material berupa, batu, pasir dan kayu dengan nilai sekitar Rp700 juta lebih, milik warga Seira yang hingga saat ini belum tuntas pembayarannya oleh  Burces Bacusual Direktur PT Surya Nusantara.

Boritnaban bilang bahwa warga yang ikut serta dalam demo tersebut, ada wanita hamil, dan juga kakek yang sudah tua, yang kakinya timpang, serta ada janda, yang suaminya meninggal akibat mengumpulkan batu untuk pengerjaan jalan tersebut.

“Mengingat warga pemilik material tersebut harus bersusah payah dalam mengumpulkan material berupa batu, pasir dan kayu demi menunjang kelancaran pengerjaan proyek jalan Trans Seira- Ngurangar. Sudah ada nyawa yang korban, serta banyak yang cidera karena proyek ini. Masyarakat berhak untuk mendapatkan haknya, yang hingga berita ini diterbitkan belum tuntas pembayaran hutang material milik warga Seira,” jelasnya

Baca Juga  BPIP Pilih Halbar sebagai Lokasi Penguatan Ideologi Pancasila bagi Guru dan Generasi Muda

Boritnaban menambahkan, sasaran utama masyarakat penyedia bon ret adalah melakukan aksi ke gedung DPRD KKT, sebagai upaya protes atas penanganan masalah pembayaran material oleh Komisi C, yang sekian lama ditunggu, seperti berada dalam lingkaran setan, yang tidak pernah ada ujung maupun jawabannya.

Akan tetapi karena keterbatasan biaya, maka masyarakat hanya melakukan aksi tersebut di kantor Polsek dan kantor kecamatan Wermaktian, untuk nantinya, tuntutan mereka secara tertulis, akan dilanjutkan ke DPRD dan bupati serta presiden.

“Selanjutnya, dari tuntutan tersebut, masyarakat meminta agar persoalan rakyat ini sekiranya dapat ditanggulangi oleh anggota DPRD yang lain, selain Ketua Komisi C, karena sudah tidak ada lagi kepercayaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Boritnabam kepada porostimur.com, Rabu 912/10/20220.

Baca Juga  Komisi II DPRD Halsel Minta Satgas BBM Tertibkan Pertamini Tak Berizin

“Atas nama masyarakat Seira, kami meminta agar pembahasan terkait hutang material milik warga Seira, kembali dibuka untuk dibicarakan, sesuai dengan janji Sekda KKT, di hadapan Forkopimda dan pihak perusahaan serta pihak bank, juga delegasi masyarakat Seira pada tanggal 24 Mei 2022 di ruang rapat bupati, yaitu memasukkan hutang material warga Seira dalam APBD Perubahan Tahun 2022, dan melelang alat berat perusahaan agar hasil penjualannya digunakan untuk membayar hutang pihak ketiga, termasuk hutang material warga,” tutupnya. (Dimas)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News