Porostimur.com, Ternate – Suasana lebaran mewarnai pelaksanaan Apel Pagi perdana pasca perayaan Idul Fitri di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut), Rabu (26/04/2023).
Berlaku sebagai pembina Apel, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) M.Adnan, memberikan amanatnya, beliau mengatakan bahwa berdasarkan surat Sekjen tentang Himbauan Pembatasan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, yang berisi rencana pelaksanaan apel pengecekan kehadiran pegawai di lingkungan Kemenkumham yang semula dilaksanakan pada 26 April 2023.
“Adapun acara Halal bi Halal pada 27 April 2023 dibatalkan dan pelaksanaan Halal bi Halal akan dirangkaikan dengan upacara Hari Bakti Pemasyarakatan pada tanggal 2 Mei 2023 pukul 10.00 WIT,” jelasnya.
Lebih lanjut, beliau mengingatkan kembali kepada jajaran arahan Menkumham dan Sekjen tentang pentingnya menghindari gaya hidup hedon, tidak pamer kekayaan di lingkungan masyarakat, lingkungan kerja, dan medsos, serta menjadi tauladan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi).
“Makna puasa yang telah dijalani oleh seluruh umat muslim khususnya para ASN Kanwil Kemenkumham Malut, bahwa puasa mengandung nilai-nilai yang sangat bermanfaat dalam kehidupan termasuk dalam pelaksanaan tusi sebagai ASN, puasa yang ditelah dijalani sejatinya harus diikuti dengan sikap saling memaafkan di antara sesama,” tutupnya. (Amirudin Irsad)




