Buka Kumham Goes to Campus di Unpatti Ambon, ini Pesan Wamenkumham Edie Hiariej

oleh -138 views

Porostimur.com, Ambon – Dalam upaya mensosialisasikan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHP) yang baru, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Prof. Dr. Edward O.S. Hiariej, S.H.,M.Hum hadir langsung dalam giat KUMHAM Goes To Campus. Kamis (04/04) yang bertempat di auditorium rektorat Universitas Pattimura Ambon.

Didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Maluku beserta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) M. Anwar N dan jajaran Pimpinan Tinggi Kemenkumham Maluku. Wamenkumham membawa pandangan mengenai KUHP yang baru saja diresmikan baru-baru ini.

Hadir pula bersama Wamenkumham sebagai Narasumber, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Harkstuti H, S.H.,M.A.,Ph.D, Guru Besar Hukum Universitas Trisakti Dr. Yenti Garnasih dan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta., S.H.,M.Si.

Baca Juga  Gunung Dukono Kembali Erupsi, Aktivitas Meningkat dalam Sepekan

Dalam Keynote Speech yang disampaikan oleh Wamenkumham, KUHP yang selama ini dipakai adalah peninggalan Kolonial dan sudah selayaknya diperbaharui sesuai dengan perkembangan Hukum saat ini.

“KUHP yang ada sebelumnya merupakan turunan dari Produk Hukum Kolonial Belanda, yang juga merupakan cucu dari Produk Hukum saat masih di jajah Perancis. Belanda sendiri menempuh waktu 70 tahun setelah merdeka untuk bisa memperbaharui KUHP mereka, maka sudah saat nya pula Indonesia memiliki Produk Hukum yang terbaharui sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman saat ini”Ungkap nya

No More Posts Available.

No more pages to load.