Porostimur.com, Langgur – Bupati Maluku Tenggara (Malra) M.Thaher Hanubun melepas 68 orang jamaahcalon haji (JCH) asal Kabupaten Maluku Tenggara di aula kantor bupati, Kamis (8/6/2023).
Pelepasan tersebut ditandai dengan penyerahan bendera kepada ketua rombongan dan penyematan hasduk kepada perwakilan calon haji yang diserahkan langsung oleh bupati.
Dalam sambutanya Bupati Thaher Hanubun menyampaikan, ibadah haji merupakan ibadah yang cukup berat. Di samping membutuhkan biaya yang besar, juga kondisi fisik harus sehat dan kuat, karena dalam tataran pelaksanaannya diperlukan fisik yang kuat dan sehat.
“Kami yakin bahwa saudara-saudara dalam melakukan ibadah haji ini tidak didorong oleh hal-hal yang lain melainkan hanya karena Allah SWT,” ujar Hanubun.
“Bukan karena supaya dipuji orang lain atau untuk mencari sanjungan manusia di Makkah sana, tapi saudara-saudara melakukan ibadah haji ini adalah didorong oleh iman dan takwa yang sudah terhujam dalam lubuk hati.
Allah menegaskan dalam firman-Nya bahwa ibadah haji itu haruslah dilaksanakan hanya karena Allah,” imbuhnya.
Bupati Thaher juga mengatakan sebagaimana firman Allah swt.: (QS. Ali Imran:97). الجيش هذا غاطش نه تيلي ج ح س الاعلية للقو Artinya: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia hanya untuk Allah, (ya itu) bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.”









