Samada Dalilkan Politik Uang dan Mobilisasi ASN di Sidang PHPU Wali Kota Tidore Kepulauan

oleh -161 views

Porostimur.com, Jakarta – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor Urut 2 Syamsul Rizal Hasdy dan Adam Do Djafar mendalilkan adanya politik uang, penggunaan anggaran daerah, serta mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) untuk kemenangan Paslon 1 Muhammad Sinen-Ahmad Lainan dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Tidore Kepulauan.

Hal itu disampaikan Pemohon dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Rabu (15/1/2025).

“Adanya pelanggaran money politic di Desa Selamalofo, Kecamatan Oba Selatan, yaitu melalui tim pemenangan pasangan calon dengan memberikan uang Rp 200 ribu ke setiap pemilih,” ujar Abdul Hafid selaku kuasa hukum Pemohon Perkara Nomor 121/PHPU.WAKO-XXIII/2025 di hadapan Panel 2 yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani di Ruang Sidang Panel 2, Gedung 2 MK, Jakarta.

Baca Juga  Ditahan Tanjung Verde, Pelatih Spanyol Akui Timnya Kurang Bugar dan Tumpul di Depan Gawang

Dalam permohonannya, Pemohon menduga Paslon 1 melakukan politik uang melalui tim pemenangannya di Desa Selamalofo, Kecamatan Oba Selatan dan Kelurahan Tuguwaji, Kecamatan Tidore dengan menjanjikan untuk setiap pemilih diberikan uang senilai Rp200 ribu.

Paslon 1 juga disebut memberikan uang kepada Lurah Tuguwaji Mahmud Umar untuk diberikan kepada masyarakat masing-masing Rp250 ribu per orang agar memilih Paslon 1 Muhammad Sinen-Ahmad Lainan serta Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan (HAS).

No More Posts Available.

No more pages to load.