Aniaya Seorang Gadis, Pemuda Waibau Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula

oleh -376 views
Ilustrasi. kekerasan terhadap perempuan (Istockphoto/JOHNGOMEZPIX)

Porostimur.com, Sanana – Seorang gadis berinisial JS mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula Maluku Utara pada Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIT untuk membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap dirinya.

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula IPDA Rizal Polpoke, kepada wartawan mengatakan JS didampingi saksi FG dan RA datang ke SPKT melaporkan melaporkan tindakan penganiayaan dengan terduga pelaku seorang pemuda berinisial SM. 

Rizal menjelaskan, dari keterangan saksi-saksi, pelaku SM yang merupakan warga Desa Waibau, Kecamatan Sanana, tanpa sebab yang jelas, datang dan mengambil Handphone (Hp) milik korban, setelah itu pelaku langsung memukul korban.

“MS tanpa basa-basi langsung memukuli korban JS, motif dibalik tindak pidana ini belum diketahui dengan pasti,” ungkap IPDA Rizal.

Tidak terima dengan tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadapnya, JS mendatangi SPKT dan melaporkan pelaku SM sebagaimana surat tanda laporan polisi:LP/B/52/IV/2025.

Baca Juga  Polres Ternate Selidiki Dugaan Pencurian di Kantor Ombudsman Maluku Utara

Sementara itu, terduga pelaku SM hingga kini belum berhasil diamankan.

“Anggota Polres Kepulauan Sula terus melakukan pencarian terhadap pelaku,” ujar IPDA Rizal Polpoke. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.