Porostimur.com, Jakarta – Gedung Merah Putih KPK kembali ramai. Di tengah sorotan publik atas perkara korupsi kuota haji, ada satu pernyataan yang tak kalah menarik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya masih mencermati dugaan aliran dana miliaran rupiah dari Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert, kepada Abdul Gani Kasuba (AGK), Gubernur Maluku Utara dua periode yang wafat pada Maret lalu.
“Setiap informasi yang muncul di persidangan akan dipelajari dan dianalisis. Termasuk dugaan pemberian uang Rp5,5 miliar dari Saudara Haji Robert. Itu akan kami telusuri lebih lanjut,” kata Budi di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Kamis (11/9/2025)..
Pernyataan itu memberi sinyal: meskipun AGK sudah meninggal dan status tersangkanya gugur demi hukum, pengusutan aliran uang belum berakhir.
Uang, Pinjaman, atau Suap?
Nama Haji Robert sudah lama masuk dalam daftar saksi perkara korupsi AGK. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Ternate, ia hadir dan mengakui pernah menyerahkan uang kepada keluarga AGK. Kepada majelis hakim, ia menyebut angka Rp2,5 miliar yang disalurkan kepada Thoriq Kasuba, anak AGK. Alasannya: membantu usaha kos-kosan di Weda.
“Itu pinjaman, bukan pemberian. Ada perjanjian, akan dikembalikan dalam lima tahun,” ujar Haji Robert kala bersaksi.









