Porostimur.com, Jakarta – Amnesty International Indonesia mendesak pengusutan tuntas atas dugaan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap relawan kemanusiaan di Krueng Mane, Aceh Utara. Insiden yang terjadi Kamis malam (25/12/2025) itu dinilai sebagai pelanggaran serius Hak Asasi Manusia (HAM), terlebih karena menimpa warga sipil yang tengah menyalurkan bantuan bencana ke Kabupaten Aceh Tamiang.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai gesekan biasa di lapangan, melainkan cerminan penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat negara terhadap warga tak bersenjata.
“Tindakan represif yang diduga dilakukan aparat gabungan TNI dan Polri terhadap relawan kemanusiaan mencerminkan arogansi kekuasaan dan merupakan pelanggaran HAM,” kata Usman dalam keterangan tertulis, Jumat (26/12/2025).
Relawan Dipukul Saat Salurkan Bantuan
Menurut Amnesty, relawan yang berasal dari berbagai daerah itu dihentikan saat melintas di kawasan Krueng Mane. Aparat disebut melakukan razia, memeriksa muatan bantuan, hingga melarang penggunaan atribut tertentu, termasuk pengibaran bendera Bulan Bintang yang dikenal sebagai simbol kedaerahan Aceh.
Situasi kemudian memanas. Amnesty mencatat adanya kekerasan fisik berupa pemukulan, tendangan, hingga ancaman menggunakan senjata api laras panjang.




