Kejari Halsel Catat Pulihkan Keuangan Negara Rp41 Miliar Sepanjang 2025

oleh -235 views

Porostimur.com, Labuha — Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara sepanjang tahun 2025. Total pemulihan keuangan negara yang berhasil dicapai mencapai Rp41.181.729.774, disertai berbagai kinerja strategis di seluruh bidang.

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Tommy Busnarma, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk komitmen institusinya dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan transparan kepada masyarakat.

Komitmen Profesionalisme dan Kepercayaan Publik

Tommy menegaskan bahwa capaian kinerja yang diraih bukan sekadar angka dalam laporan administratif, melainkan refleksi dari tanggung jawab dan integritas seluruh jajaran Kejari Halmahera Selatan.

“Setiap langkah kerja dilaksanakan dengan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi, agar hasilnya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh publik,” ujar Tommy, Selasa (30/12/2025).

Ia menambahkan, kepuasan masyarakat menjadi tolok ukur utama keberhasilan kinerja Kejaksaan. Karena itu, setiap capaian terus dievaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan publik.

Baca Juga  Golkar dan Kosgoro Maluku Gelar Nobar Piala Dunia di Kudamati, Ratusan Warga Pulang Bawa Sembako

“Dengan semangat pengabdian dan sinergi, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Capaian ini menjadi pijakan untuk bekerja lebih baik di masa depan,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.